orang sering terlena dengan disiplin bidangnya
ia telah berada jauh
lupa dengan kenyataan dan relaitas sebenarnya
pragmatiskah?
Tentu jangan, itu Cuma persoalan waktu dan proses
jangan sedikit-dikit bicara soal hasil
bagiku itu terlalu sempit
lebih baik terangkan aku tentang konsep waktu yang sederhana
melebihi tuntutan hasil yang kau maksudkan.
Satu diskusi yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari adalah tentang “waktu”. Waktu menjelma dalam persenyawaan materi. Dia seolah-olah sosok yang hidup yang selalu menemani ruang, gerak, dan langkah setiap hembusan nafas. Berbagai identitas tak jarang dititahkan atasnya. Ada yang mengatakan waktu adalah uang, waktu adalah pedang, waktu adalah masa /era dan macam-macam dengan waktu. Bagi kelompok yang mengimani identitas pertama mengandaikan kesempatan yang tidak boleh lepas untuk mendapatkan sesuatu yang namanya uang, kelompok yang kedua, masyarakat khususnya budaya arab yang sebagian besar umat islam di Indonesia juga mengintegrasikan budaya itu untuk memaknai keberadaan waktu yang berlangsung setiap harinya harus diisi dengan amalan-amalan ibadah kepada sang haliq sebagi bentuk pengabdiaan untuk mendapatkan jaminan keberadaan hari akhir yang diyakini dan diamini berdasarkan anjuran Al-kitab, hadist maupun petuah-petuah yang telah di ijma’kan oleh para ulama’ baik yang beraliran kolot maupun yang senang berkontemporer ria dengan suasana zaman (waktu) yang mereka anggap terus berubah-ubah. Dalam Al-quaran jauh sebelum masa aufklaurung, renaisance maupun neo-kolonialisme telah mengatakan merugi bagi orang-orang yang telah meneledori waktu. Tidak sedikit juga orang yang menganggap waktu adalah era, zaman bahkan rezim dalam kontek kenegaraan. Pada konteks tersebut, waktu ditandai dengan pergantian siang berganti malam, distatiskan melalui perhitungan jam, penangggalan yang diisi dengan nama-nama hari dan bulan, tahun, bahkan abad- hingga bermil-mil hitungan abad yang tak tahu pembatasan jumlahnya dalam statistika. Tak heran jika waktu menjadi ‘alat peninjauan’ yang telah dikultuskan. Waktu telah menjadi ukuran. Masa yang telah berlalu yang diisi dengan berbagai peritiwa dengan mudah disebut sejarah. Tak sedikit ia dirangkum dalam catatan-catan pembukuan dan tak lepas dari sifat subyektifitas penulisnya sebagai sifat manusia yang selalu melekat dan beberapa obyektifitas yang terbatas pada rasionalitas dan pencitraan realitas indra. Dari pengukuran ini muncul keyakinan untuk menentukan masa; dulu, sekarang, dan yang akan datang. Ada pernyataan “bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak mrelupakan sejarah”, “guru adalah pengalaman yang terbaik”. Kedua pernyataan ini merupakan titah untuk mengidentifikasikan waktu agar kita dapat belajar, mengarifi, menghargai selanjutnya menentukan sikap dalam mengisi waktu berikutnya (masa depan), dengan kata lain re-evaluasi dalam rangka rekonstruksi.
Ada juga orang yang hanya menganggap waktu adalah masa sekarang dimana kita bisa melakukan apa-apa. Masa lalu tidak pernah ada dan masa depan adalah misteri. Seperti tokoh Penunggang Unta yang digambarkan Paulo Coelho dalam novel Sang Alkemis. Pada suatu perjalanan sang bocah di gurun menuju Mesir mencari harta karun yang tertanam di sekitar bagunan piramida yang menjadi makam raja-raja mesir. Di perjalanan si bocah berteman dengan penunggang unta. Sudah menjadi kebiasaan gurun, para karavan yang melintasi Sahara siap akan kematian, karena luasnya gurun, terinknya matahari, dinginnya angin belum lagi badai gurun dan terkadang menghadapi gerombolan perampok. Sehingga dalam suatu perjalanan harus ada yang menjadi pemimpin karavan yang cukup berpengalaman tentang gurun. Ketika di perjalanan, terdapat tanda-tanda yang membahayakan. Tetapi si bocah heran melihat penunggang unta yang kelihatan tenang-tenang dan tetap bersahaja menghadapi misteri gurun itu. Penunggang unta lalu berkata,” “Aku hidup”, katanya pada sang bocah, saat mereka makan seikat kurma, tanpa api unggun dan tanpa bulan. Saat aku makan, yang kupikirkan ya cuma makan, bila aku sedang berbaris ya aku hanya berkonsentrasi pada baris. Kalau aku harus bertempur, itu adalah hari yang sama baiknya untuk mati seperti semua hari yang lain”.
Dari pernyataan penunggang unta itu dapat dipahami gambaran waktu dijelaskan dengan kesederhanaan dalam novel sang alkemis. Istilah waktu secara sadar begitu dihargai dengan mempertanggungjawabkannya dan kualitas serta ikhtiar yang optimal ditentukan saat itu juga tanpa mengalkulasikan sebuah ‘hasil’ yang sebenarnya telah melekat pada usaha yang dilakukan itu dan pasti menampakkan dirinya sendiri tanpa harus dihitung-hitung. Tak terpaut pada persoalan hasil sedang masa depan penuh misteri. Masa yang nyata adalah masa sekarang. Kalaupun harus terjadi sesuatu entah di masa lalu maupun akan datang, maka sama artinya dengan apa yang mungkin terjadi sekarang. Pekerjaan terbaik adalah apa yang dapat kita lakukan sekarang. Semua telah “termaktub”, ungkap seorang pedagang berlian pada si bocah saat bekerja di toko berliannya.
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Minggu, 17 Januari 2010
Media dan orientasinya?*
Media sesungguhnya berada di tengah realitas sosial yang sarat dengan berbagai kepentingan, konflik dan fakta yang kompleks dan beragam. Louis Althusser (1971 dalam Sobur 2009) menulis bahwa media dalam hubungannya dengan kekuasaan, menempati posisi strategis, terutama akan anggapannya dengan kekuasaan sebagai sarana legitimasi. Althusser menganggap media massa sebagaimana lembaga-lembaga pendidikan, agama, seni, dan kebudayaan merupakan bagian dari alat kekuasaan negara yang bekerja secara ideologis guna membangun kepatuhan khalayak terhadap kelompok yang berkuasa (ideological states apparatus). Akan tetapi, pandangan Althusser tentang media ini dianggap Antonio Gramsci mengabaikan resistensi ideologis dari kelas tersuborsdinasi dalam ruang media. Bagi Gramsci, media merupakan arena pergulatan antar ideologi yang saling berkompetisi.
Dari dua pandangan di atas dapat diketahui bahwa media dapat menjadi sarana penyebaran ideologi penguasa, alat legitimasi dan kontrol atas wacana publik. Namun, di sisi lain media bisa menjadi alat resistensi terhadap kekuasaan. Media menjadi alat untuk membangun kultur dan ideologi dominan bagi kepentingan kelas dominan, sekaligus bisa menjadi instrumen perjuangan bagi kaum tertindas untuk membangun kultur dan ideologi tandingan.
Bagaimanapun pandangan kedua tokoh di atas berbeda, jelas bahwa media tidak bisa lepas dari keberpihakan, baik dalam hubungannya dengan pemerintah, masyarakat, maupun internal keredaksian media sendiri.
Media dan rupa masyarakat kekinian
Jika bicara media di Indonesia pasca reformasi ‘98 kayaknya kompleks ya? Hampir kedua pendapat tentang media oleh embah sosialis eropa di atas memaksa kita harus berputar-putar dulu untuk menemukan benang merahnya. Lihat saja pada merebaknya jenis media elektronik maupun cetak seperti jamur di musim hujan.
Media kini telah bebas. Isu pemberitaan tak lagi melulu politik, kekuasaan, ekonomi, atau cara bertakwa kepada Tuhan dan negara. Pukulan telak atas matinya rezim kabinet pembangunan yang otoritarian membuat media lepas dari jerat pembingkaian (framing) pemberitaan lewat menteri penerangan. Isu yang sesuai “selera” penguasa kini beralih sepenuhnya pada amanat UUD ’45 dan dapur redaksi. Media bebas memilih isu mulai dari eksploitasi realitas prilaku masyarakat yang terjejal politik global sampai pada eksplorasi ranah kekeluargaan, bahkan memasuki ruang individu yang sangat privatif.
Walaupun begitu adanya media kekinian, kebebasan nampaknya suatu kata yang masih cukup lemah untuk mendefinisikan media. Media tetaplah media. Ia adalah tool yang memiliki keterbatasan pada sifat-sifat kejurnalistikannya; harus berimbang (cover bold side), cek dan recek, indrawi (objektif, sesuai realita, dan faktual) dan fungsinya (untuk informasi, provokasi, mendidik, menghibur, dll.). Keterbatasan sifat dan fungsi meniscayakan siapapun berhak membuat sekaligus memiliki media. Orang telah berwawancara, mengamati, dan memenuhi etika jurnalistik dan kemudian menyampaikan hasilnya itulah karya jurnalistik (media).
Jurnalisme lahir ketika manusia mulai menyadari rasa ingin mengetahui sesuatu baik yang terkait dengan dirinya maupun di luar dirinya. “Kepentingan”, barangkali kata yang tepat untuk menunjuk sifat yang ada dan melekat pada diri manusia. Atas dasar kata ini, manusia memenuhi dirinya untuk mengatahui bahkan untuk diketahui. Tak berlebihan jika kepentingan memotivasi manusia mengartikulasikan eksistensinya. Terlepas kepentingan manusia terkait dengan ekonomi, ideologi, politik atau pemenuhan rasa keyakinan (agama), yang jelas kepentingan ini telah melembaga. Sekelompok orang telah banyak memanfaatkannya, termasuk menjadikannya sebagai wadah “pengumpul pengetahuan” atau yang kita sepakati dengan sebutan media.
Pada kondisi itu, media menjadi sebuah sistem, organ, lembaga seperti adanya Aviso, sebuah suratkabar pertama yang terbit di Jerman pada 1906 dan Relation di Strasbourg. Jauh sebelum adanya media di Jerman, bentuk penyampaian informasi telah ada sejak masa Firaun di Mesir, Amenhotep III, mengirimkan ratusan pesan kepada para perwiranya di provinsi-provinsi untuk memberitahukan apa yang terjadi di kota. Di Roma Acta Diurna. Bentuknya masih sederhana, berupa panflet-panflet yang ditempel-tempelkan di tempat-tempat strategis. Beritanyapun masih mengulas perstiwa-peristiwa harian seputar pemerintah, berita kelahiran dan kematian. Perkembangan media sejak itu mulai berkembang sampai sekarang ini. Tentu saja perkembangan media sesuai dinamisme zamannya.
Perkembangan kebudayaan yang ditandai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, perubahan politik, ekonomi, dan teknologi telah begitu berpengaruh kuat dalam merubah prilaku manusia. Media dengan posisi strategisnya berperan penting juga dalam perubahan itu. Termasuk membantu manusia menjadi manusia yang beradab (civil society) seperti yang dicita-citakan dunia.
Intensitas informasi yang kuat dan dukungan teknologi yang kian canggih diakui atupun tidak merupakan sumbangsih media (cetak/elektronik) yang memengaruhi manusia ke arah penyeragaman (globalisasi). Budaya orang Amrik, Eropa, Afrika, Timur Tengah sono hampir tiap hari tak luput dari perhatian kita di Indonesia. Bahkan tak jarang tipe perilaku orang-orang di belahan dunia di atas telah banyak memengaruhi pula tindak tanduk orang-orang yang ada di pelosok-pelosok kampung di Indonesia sekalipun. Adanya ungkapan kebarat-baratan atau ketimuran sebetulnya merupakan efek yang cukup nyata adanya pengaruh budaya luar di negeri Indonesia.
Pososi media menjadi biner yakni baik dan buruk, berguna dan tak berguna, dll. Jauh dari itu, dari aspek moral bangsa, ekonomi, politik, ideologi, agama, media menjadi rupa yang beragam bentuk bahkan tak terdefinisikan sama sekali. Atas dasar kepentingan pun orang bisa saja melakukan hal-hal yang melekat di media itu sendiri seperti sifat-sifat kejurnalistikannya; harus berimbang (cover bold side), cek dan recek, indrawi (objektif, sesuai realita, dan faktual) dan fungsinya (untuk informasi, provokasi, menghibur, dll.) dan kemudian dianggap media yang tentu saja di Indonesia telah dilindungi oleh UUD ’45 dan undang-undang tersendiri yakni Undang-Undang Pers.
Ironi media hampir sulit dihindarkan. Media dikatakan berguna? Ya! Media terkadang membuat masyarakat harus limbung pada jati dirinya, yang akhirnyapun melimbah pada tipe kebangsaan dan kenegaraan? Ya!
Nampak bahwa kegalauan transisi yang ditunjukkan tak lebih dari emosi reformasi yang seolah menyeragamkan “koor” dengan teriakan kebebasan. Banyak bukti bahwa suara kebebasan belum lepas dari topeng nafsu kekuasaan.
Sekarang, masihkah kita bertanya tentang kebineran media? Aku kira orientasi media kekinian adalah orientasi manusia yang menjadikannya sebagai “tool” yang tak sekadar memenuhi kebutuhan tetapi juga ekspresi manusia atau sekelompok manusia untuk menyatakan eksistensinya—tanpa harus menghilangkan rasa keadilan. Rasa keadilan yang tersisa inilah harus tetap dipelihara. Media tidak perlu repot dengan moral, sebab ia sendiri terkadang bias. Media yang mendasarkan diri pada nilai-nilai keadilan pada dasarnya ia telah melampaui batas-batas moral itu sendiri.
*Bahan diskusi bersama kawan-kawan di HMP2K+WMPM Unram dan SMI Mataram,UKPKM MEDIA, Rabu malam, 26 Oct.2009.
Dari dua pandangan di atas dapat diketahui bahwa media dapat menjadi sarana penyebaran ideologi penguasa, alat legitimasi dan kontrol atas wacana publik. Namun, di sisi lain media bisa menjadi alat resistensi terhadap kekuasaan. Media menjadi alat untuk membangun kultur dan ideologi dominan bagi kepentingan kelas dominan, sekaligus bisa menjadi instrumen perjuangan bagi kaum tertindas untuk membangun kultur dan ideologi tandingan.
Bagaimanapun pandangan kedua tokoh di atas berbeda, jelas bahwa media tidak bisa lepas dari keberpihakan, baik dalam hubungannya dengan pemerintah, masyarakat, maupun internal keredaksian media sendiri.
Media dan rupa masyarakat kekinian
Jika bicara media di Indonesia pasca reformasi ‘98 kayaknya kompleks ya? Hampir kedua pendapat tentang media oleh embah sosialis eropa di atas memaksa kita harus berputar-putar dulu untuk menemukan benang merahnya. Lihat saja pada merebaknya jenis media elektronik maupun cetak seperti jamur di musim hujan.
Media kini telah bebas. Isu pemberitaan tak lagi melulu politik, kekuasaan, ekonomi, atau cara bertakwa kepada Tuhan dan negara. Pukulan telak atas matinya rezim kabinet pembangunan yang otoritarian membuat media lepas dari jerat pembingkaian (framing) pemberitaan lewat menteri penerangan. Isu yang sesuai “selera” penguasa kini beralih sepenuhnya pada amanat UUD ’45 dan dapur redaksi. Media bebas memilih isu mulai dari eksploitasi realitas prilaku masyarakat yang terjejal politik global sampai pada eksplorasi ranah kekeluargaan, bahkan memasuki ruang individu yang sangat privatif.
Walaupun begitu adanya media kekinian, kebebasan nampaknya suatu kata yang masih cukup lemah untuk mendefinisikan media. Media tetaplah media. Ia adalah tool yang memiliki keterbatasan pada sifat-sifat kejurnalistikannya; harus berimbang (cover bold side), cek dan recek, indrawi (objektif, sesuai realita, dan faktual) dan fungsinya (untuk informasi, provokasi, mendidik, menghibur, dll.). Keterbatasan sifat dan fungsi meniscayakan siapapun berhak membuat sekaligus memiliki media. Orang telah berwawancara, mengamati, dan memenuhi etika jurnalistik dan kemudian menyampaikan hasilnya itulah karya jurnalistik (media).
Jurnalisme lahir ketika manusia mulai menyadari rasa ingin mengetahui sesuatu baik yang terkait dengan dirinya maupun di luar dirinya. “Kepentingan”, barangkali kata yang tepat untuk menunjuk sifat yang ada dan melekat pada diri manusia. Atas dasar kata ini, manusia memenuhi dirinya untuk mengatahui bahkan untuk diketahui. Tak berlebihan jika kepentingan memotivasi manusia mengartikulasikan eksistensinya. Terlepas kepentingan manusia terkait dengan ekonomi, ideologi, politik atau pemenuhan rasa keyakinan (agama), yang jelas kepentingan ini telah melembaga. Sekelompok orang telah banyak memanfaatkannya, termasuk menjadikannya sebagai wadah “pengumpul pengetahuan” atau yang kita sepakati dengan sebutan media.
Pada kondisi itu, media menjadi sebuah sistem, organ, lembaga seperti adanya Aviso, sebuah suratkabar pertama yang terbit di Jerman pada 1906 dan Relation di Strasbourg. Jauh sebelum adanya media di Jerman, bentuk penyampaian informasi telah ada sejak masa Firaun di Mesir, Amenhotep III, mengirimkan ratusan pesan kepada para perwiranya di provinsi-provinsi untuk memberitahukan apa yang terjadi di kota. Di Roma Acta Diurna. Bentuknya masih sederhana, berupa panflet-panflet yang ditempel-tempelkan di tempat-tempat strategis. Beritanyapun masih mengulas perstiwa-peristiwa harian seputar pemerintah, berita kelahiran dan kematian. Perkembangan media sejak itu mulai berkembang sampai sekarang ini. Tentu saja perkembangan media sesuai dinamisme zamannya.
Perkembangan kebudayaan yang ditandai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, perubahan politik, ekonomi, dan teknologi telah begitu berpengaruh kuat dalam merubah prilaku manusia. Media dengan posisi strategisnya berperan penting juga dalam perubahan itu. Termasuk membantu manusia menjadi manusia yang beradab (civil society) seperti yang dicita-citakan dunia.
Intensitas informasi yang kuat dan dukungan teknologi yang kian canggih diakui atupun tidak merupakan sumbangsih media (cetak/elektronik) yang memengaruhi manusia ke arah penyeragaman (globalisasi). Budaya orang Amrik, Eropa, Afrika, Timur Tengah sono hampir tiap hari tak luput dari perhatian kita di Indonesia. Bahkan tak jarang tipe perilaku orang-orang di belahan dunia di atas telah banyak memengaruhi pula tindak tanduk orang-orang yang ada di pelosok-pelosok kampung di Indonesia sekalipun. Adanya ungkapan kebarat-baratan atau ketimuran sebetulnya merupakan efek yang cukup nyata adanya pengaruh budaya luar di negeri Indonesia.
Pososi media menjadi biner yakni baik dan buruk, berguna dan tak berguna, dll. Jauh dari itu, dari aspek moral bangsa, ekonomi, politik, ideologi, agama, media menjadi rupa yang beragam bentuk bahkan tak terdefinisikan sama sekali. Atas dasar kepentingan pun orang bisa saja melakukan hal-hal yang melekat di media itu sendiri seperti sifat-sifat kejurnalistikannya; harus berimbang (cover bold side), cek dan recek, indrawi (objektif, sesuai realita, dan faktual) dan fungsinya (untuk informasi, provokasi, menghibur, dll.) dan kemudian dianggap media yang tentu saja di Indonesia telah dilindungi oleh UUD ’45 dan undang-undang tersendiri yakni Undang-Undang Pers.
Ironi media hampir sulit dihindarkan. Media dikatakan berguna? Ya! Media terkadang membuat masyarakat harus limbung pada jati dirinya, yang akhirnyapun melimbah pada tipe kebangsaan dan kenegaraan? Ya!
Nampak bahwa kegalauan transisi yang ditunjukkan tak lebih dari emosi reformasi yang seolah menyeragamkan “koor” dengan teriakan kebebasan. Banyak bukti bahwa suara kebebasan belum lepas dari topeng nafsu kekuasaan.
Sekarang, masihkah kita bertanya tentang kebineran media? Aku kira orientasi media kekinian adalah orientasi manusia yang menjadikannya sebagai “tool” yang tak sekadar memenuhi kebutuhan tetapi juga ekspresi manusia atau sekelompok manusia untuk menyatakan eksistensinya—tanpa harus menghilangkan rasa keadilan. Rasa keadilan yang tersisa inilah harus tetap dipelihara. Media tidak perlu repot dengan moral, sebab ia sendiri terkadang bias. Media yang mendasarkan diri pada nilai-nilai keadilan pada dasarnya ia telah melampaui batas-batas moral itu sendiri.
*Bahan diskusi bersama kawan-kawan di HMP2K+WMPM Unram dan SMI Mataram,UKPKM MEDIA, Rabu malam, 26 Oct.2009.
Langganan:
Postingan (Atom)